Menggunakan Dot Bayi Untuk Menghisap Sabu-Sabu Demi Mengelabui Petugas - Kepoin Kuy

Kepoin Aja

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 23 Agustus 2019

Menggunakan Dot Bayi Untuk Menghisap Sabu-Sabu Demi Mengelabui Petugas

Menggunakan Dot Bayi

KepoinKuy - Polisi menangkap pecandu narkoba Novi Solivin( 31) alias Nopek, masyarakat Kelurahan Manding Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang memakai dot balita buat menghirup sabu- sabu demi mengelabui petugas kepolisian.

Kasat Res Narkoba Polres Temanggung AKP Sri Haryanto di Temanggung, Kamis( 22/ 8/ 2019) berkata, modus tersebut terkategori baru dengan menyembunyikan pemakaian perlengkapan minum balita tersebut buat menghirup sabu- sabu.

" Tetapi, sebab kejelian petugas kesimpulannya dapat menguak permasalahan tersebut," katanya.

Dia berkata terdakwa ditangkap dalam Pembedahan Antik 2019 yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2019. Ia ditangkap di daerah Desa Petarangan, Kecamatan Kledung dikala mengendarai sepeda motor, sehabis tadinya didapat data kalau ia bawa sabu- sabu. agen poker online

" Dikala kami geledah di lengan tangan kanan sweaternya ada sabu- sabu. Nyatanya ia gunakan modus baru buat perlengkapan hirup sabu dengan mengenakan dot balita bukan botol biasa, semula kami mengira ini dot anaknya nyatanya pengakuannya memanglah buat nyabu," katanya. agen poker online

Dia berkata dari permasalahan ini petugas kepolisian sukses mengamankan benda fakta berbentuk 3 bungkus plastik klip sabu- sabu berat kotor 0, 47 gr, 0, 92 gr, serta 0, 72 gr. 2 perlengkapan hirup bong dibuat dari dot balita, 2 buah pipet kaca, satu jaket sweater corak abu- abu, satu telepon seluler, satu timbangan digital, 2 pak plastik klip, serta satu unit sepeda motor AA 3488 TN.

" Kami masih terus menyelidiki permasalahan ini dari hasil pendalaman ia bisa benda dari Bawen Kabupaten Semarang. Terdakwa kita jerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, lebih subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ancamannya hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp8 miliyar," katanya.

Terdakwa Nopek mengaku mengenakan dot bagaikan pengganti perlengkapan hirup sabu- sabu yang umumnya dari botol buat mengelabuhi petugas.

Tidak hanya itu, bagi ia, mengenakan dot dirasa lebih gampang buat menghirup sabu- sabunya serta lebih instan jika dibawa kemana- mana, mengingat pekerjaannya bagaikan sopir truk angkutan sayur.

" Jika gunakan dot lebih gampang tutup dapat dicabut nanti dapat diringkas dimasukkan ke jaket sebab aku membawa ke mana- mana ngantar sayur ke Sumowono Semarang, Ngasem Yogyakarta, hingga Bekasi Jawa Barat. Di sawah juga dikala nunggu petik sayur aku biasa gunakan di gubug, ataupun di jalur dikala ngantar sayur supaya tubuh fresh sebab kerjanya lebih banyak malam hari," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kabut Asap Dari Kebakaran Lahan Di Sumatera Selatan Saat Ini Menelan Korban Jiwa

KepoinKuy -  Kabut asap dari kebakaran lahan di Sumatera Selatan saat ini menelan korban jiwa. Elsa Fitaloka, balita berumur 4 bulan asal...

Post Bottom Ad