KepoinKuy - Jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menungkap macam modus yang digunakan sindikat narkoba buat mengelabui petugas keamanan. Salah satunya menyembunyikan sabu di dalam ember cat serta charger telepon genggam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono berkata, suatu paket berisi tumpukan charger serta kaleng cat mula- mula kali masuk memakai jasa pengantar benda serta transit di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Petugas Bea serta Cukai yang curiga mengecek paket memakai X- Ray
" Nyatanya isinya terdapat narkoba," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis( 13/ 6/ 2019).
Dari paket itu, polisi menyita 5 bungkus sabu. Dalam permasalahan ini, Argo enggan menyebut pengirim serta tujuan paket tersebut sebab masih dalam pengembangan.
" Terdakwa masih proses lidik, inisialnya AS masyarakat negeri Indonesia. Ini masih proses penyelidikan buat menciptakan siapa jaringan pengirim narkoba itu," kata Argo.
Tadinya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pula menyita satu unit mesin pembuat es yang disulap bagaikan tempat penyimpanan sabu. Pemiliknya menggambarkan sindikat narkoba internasioanal. Mereka bernama samaran MJ serta AT, Masyarakat Negeri( WNA) Malaysia bernama samaran serta DW Masyarakat Negeri Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono berkata, pelakon menyimpan 30 paket sabu ke dalam satu unit mesin pembuat es. Guna melabuhinya juga sabu- sabu dibungkus plastik teh Tiongkok.
" Total sabu yang disita 31. 794 kg," kata Argo. poker online
Argo menarangkan, pengungkapan permasalahan ini. Petugas bea serta cukai awal mulanya curiga dengan paket mesin yang dikirim dari Penang, Malaysia tersebut. Benda kemudian dipisahkan di KPU Bea serta Cukai Jenis A Tanjung Priok, Jakarta Utara guna ditilik lebih lanjut memakai X- Ray.
Dikala itu, salah seseorang owner bernama samaran DW tiba buat mengurus adminstrasi guna menghasilkan paket. Di sana, polisi telah membuntuti. Mesin tersebut diangkut mengarah suatu ruko di kawasan Kota Tangeran.
" Mesin itu dimasukkan ke dalam ruko dengan diawasi oleh DW. Sedangkan, AT mengawasi dari seberang ruko. Kita juga langsung melaksanakan penangkapan terhadap keduanya. Paket mesin itu juga dibuka serta benar berisi narkoba dalam 30 bungkus plastik teh Tiongkok," sambung Argo.
Dari penangkapan 2 orang itu polisi melaksanakan pengembangan. Walhasil menangkap MJ yang dikenal berencana melarikan diri ke Singapore lewat lapangan terbang Soekarno- Hatta.
" Regu melaksanakan pengejaran terhadap MJ yang hendak melarikan diri ke Singapore serta ditangkap di lapangan terbang Soekarno- Hatta," ucap Argo.
Atas perbuatannya, ketiga terdakwa tersebut dikenakam Pasal 113 Subsider 114 Ayat 2 subsider pasal 112 Ayat 2 juncto 132 Ayat 1 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika." Ancaman hukumannya optimal seumur hidup," pungkas Argo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar