Foto Bugilnya Diancam Akan Disebar Ke Media Sosial Seorang Gadis Di Perkosa Oleh Teman Facebook Nya - Kepoin Kuy

Kepoin Aja

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 30 April 2019

Foto Bugilnya Diancam Akan Disebar Ke Media Sosial Seorang Gadis Di Perkosa Oleh Teman Facebook Nya

Foto Bugilnya Diancam

KepoinKuy - Foto bugilnya diancam akan disebar ke media sosial seorang gadis di perkosa oleh teman facebook nya. NA, masyarakat Desa Balerejo, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah diringkus polisi. Karena, laki- laki berumur 23 tahun itu diprediksi sudah memperkosa anak di dasar usia.

Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi berkata, awal mulanya pelakon berkenalan dengan AN( 16) masyarakat Magelang, Jawa Tengah, di media sosial Facebook.

" Sehabis berbicara lumayan intens keduanya silih bertukar no WhatsApp( WA)," ucap Danang, dalam jumpa pers, Senin( 29/ 4/ 2019).

Danang menuturkan, dikala itu pelakon memohon buat video call dengan korban. Di video call inilah pelakon merayu memohon korban buat tidak menggunakan baju.

Dikala korban tanpa busana, pelakon kemudian men- screenshot ataupun mengambil tangkapan layar adegan tersebut. Perihal itu dicoba pelakon tanpa sepengetahuan korban.

Selang sebagian hari, pelakon mengajak berjumpa korban. Sehabis berjumpa, korban diboncengkan mengarah rumah kosong di wilayah Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

" Di rumah ini pelakon memperkosa korban. Pelakon mengecam jika enggak ingin menuruti keinginanya, gambar bugil itu hendak disebarkan," ucap Danang. bandar judi

Tidak cuma sekali, pelakon kembali mengajak korban buat berjumpa serta berhubungan tubuh.

Korban kembali diancam hendak disebarkan gambar tanpa busananya bila enggak menuruti. Korban juga kembali menuruti sebab khawatir dengan ancaman pelakon.

Kesimpulannya, korban yang merasa enggak tahan dengan ancaman serta perlakuan pelakon, memberanikan diri buat memberi tahu apa yang dialaminya ke Polsek Ngaglik.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelakon di Magelang, Jawa Tengah." Terdakwa kami tangkap pada 27 April 2019 di Magelang," ucap ia.

Pelakon dijerat dengan Pasal 285 KUHP serta Pasal 76 huruf e Undang- Undang Proteksi Anak No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kabut Asap Dari Kebakaran Lahan Di Sumatera Selatan Saat Ini Menelan Korban Jiwa

KepoinKuy -  Kabut asap dari kebakaran lahan di Sumatera Selatan saat ini menelan korban jiwa. Elsa Fitaloka, balita berumur 4 bulan asal...

Post Bottom Ad